PENERIMAAN "'AIRPORT SECURITY OFFICER"

PERSYARATAN UMUM
Syarat-syarat umum yang wajib dipenuhi oleh pelamar adalah :

  1. Warga Negara Indonesia (WNI).
  2. Berkelakuan baik yang dinyatakan dalam Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang masih berlaku
  3. Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap, karena melakukan suatu tindak pidana kejahatan yang ada hubungannya dengan jabatan.
  4. Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat sebagai pegawai suatu instansi.
  5. Berbadan sehat, tidak menggunakan narkoba yang dibuktikan dengan surat keterangan sehat dari rumah sakit, dengan tinggi badan minimal 160 cm serta memiliki berat badan yang ideal/proporsional. 6. Tidak terdaftar sebagai pengurus partai politik.
  6. Memiliki kompetensi yang sesuai dengan persyaratan jabatan, sekurang-kurangnya Basic AVSEC.
  7. Tidak bertato.
  8. Berpenampilan menarik dan belum menikah.

Setiap pelamar wajib berkas lamaran minimal dengan disertai :

  1. Surat lamaran pekerjaan.
  2. Daftar Riwayat Hidup.
  3. Fotokopi kartu identitas (KTP/SIM).
  4. SKCK yang masih berlaku.
  5. Fotokopi Ijazah dan transkrip nilai legalisir.
  6. Pas foto terbaru 4x6 cm.
  7. Lisensi kompetensi/Sertifikat kompetensi yang dimiliki.
  8. Kartu prakerja.
  9. NPWP dan BPJS (Kesehatan dan/atau Ketenagakerjaan bila ada)